Selasa, 02 April 2013
Visi dan Misi Organisasi
Visi dan Misi Organisasi
1. Visi
Terwujudnya PGRI sebagai Organisasi Perjuangan, Profesi, dan Ketenagakerjaan yang mandiri dan non partai politik.
Makna Visi PGRI :
a. Organisasi Perjuangan
1. Wahana mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar45
2. Wahana untuk membela, mempertahankan dan melestarikan NKRI
3. Wahana untuk meningkatkan integritas bangsa dalam menjamin terpeliharanya keutuhan, kesatuan, dan persatuan bangsa
4. Beperan aktif memperjuankan tercapanya tujuan nasional dalam mencerdasan kehidupan bangsa
5. Wadah bagi para guru daam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan, dan membela hak asasi sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara dan pemangku profesi pendidikan.
6. Wahana untuk memberikan perlindungan dan membela kentingan yang berhubungan dengan persoalan hukum
b. Organisasi Profesi
1. Wahana memperjuanagkan peningkatan kualifikasi dan kompetensi bagi guru
2. Wahana mempertinggi kesadaran dan sikap guru dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan mutu profesi dan pelayanan kepada masyarakat
3. Wahana menegakkan dan melaksanakan kode etik dan ikrar Guru Indonesia
4. Wahana untuk melakukan evaluasi pelaksanaan sertifikasi, lisensi, dan akreditasi bagi pengukuhan kompetensi profesi guru
5. Wahana pembinaan bagi Himpunan Profesi dan Keahlian Sejenis dibidang pendidikan yang menyatakan diri bergabung atau bermitraan dengan PGRI
6. Wahana untuk mempersatukan semua guru dan tenaga kependidikan disemua jenis dibidang,jenjang dan pendidikan guna meningkatkan pengabdian dan peran serta dalam pembangunan nasional
7. Wahana untuk mewujudkan pengabdian secara nyata melalui anak lembaga dan badan khusus
8. Wahana untuk mengadakan hubungan kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan, organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, dan atau organisasi kemesyarakatan umumnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan.
c. Organisasi Ketenagakerjaan
1. Wahana untuk memperjuangkan terwujudnya hak-hak guru dan tenaga kependidikan
2. Wahana untuk memperjuangkan kesejahteraan guru yang berupa : imbal jasa, rasa aman, hubungan pribadi, kondisi kerja dan kepastian karier.
3. Wahana untuk mewujudkan prinsip dan pendekatan ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota
4. Wahana untuk memperkuat kedudukan, wibawa dan martabat guru serta kesetiakawanan organisasi
5. Wahana untuk membela dan melindungi guru sebagai pekerja
6. Wahana untuk membela dan meningkatkan hubungan kerja sama dengan organisasi ketenagakerjaan, baik lokal, regional maupun global.
d. Organisasi Mandiri
1. Menjalin kerjasama dengan semua pihak atas dasar kemitrasejajaran saling menghormati, dan berdiri diatas semua golongan
2. Menggali dan mengembangkan potensi baik sumber daya manusia maupun sumber daya keuangan, sumber daya organisasi lainnya yang tidak tergantung dari pihak manapun.
3. Membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan orgnisasi dengan menempatkan iuran anggota sebagai sumber utama pembiayaan organisasi
e. Organisasi Non Partai Politik
1. PGRI tidak menjadi bagian dari partai politik manapun dan tidak berafiliasi dengan partai manapun
2. PGRI memberikn kebebasan kepada anggotanya untuk menentukan pilihan politiknya secara merdeka
3. PGRI selalu menjalin hubungan baik dengan seluruh partai dan komponen masyarakat dalam memajukan pendidikan nasional.
2. Sasaran
a. Menjaga, mempertahankan, dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, membela dan mempertahankan NKRI yang berasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
b. Berperan aktif dalam pembangunan nasional dibidang pendidikan dan kebudayaan yang berlandaskan asas demokrasi, keterbukaan, pengakuan terhadap hak asasi manusia, keberpihakan kepada rakyat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
c. Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan kesejahteraan anggota
d. Melaksanakan, mengamalkan, mempertahankan dan menjunjung tinggi kode etik guru Indonesia
e. Membangun sikap krtitis terhadap kebijakan pendidikan yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat
f. Melaksanakan dan mengelola organisasi berdasarkan tata kelola yang baik ( good govermance )
g. Memperjuangkan perlindungan hukum, profesi dan kesejahteraan guru
h. Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi yang mempunyai kewenangan akreditasi, sertifikasi dan lisensi pendidik dan tenaga pendidikan
i. Memperkuat solidaritas, demokratisasi dan kemandirian organisasi disemua level/tingkatan
j. Menyamakan persepsi, visi, dan misi para guru/ pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional
k. Mewujud PGRI sebagai organisasi yang memiliki kekuatan penekan ( pressure proup ), pemikir ( thinker ), dan pengendali ( control ).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar